Pamer Gaji Rp34 Juta, ASN Dinkes Diperiksa Inspektorat DKI

Bisnis.com,23 Mei 2023, 12:28 WIB
Penulis: Nabil Syarifudin Al Faruq
Ilustrasi ASN

Bisnis.com, JAKARTA — Inspektorat DKI bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap Ngabila Salama yang diduga memamerkan gajinya sebesar Rp34 juta per bulan di media sosial. 

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, ASN bernama Ngabila Salama telah dilakukan proses pemeriksaan. Dinkes pun telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat DKI dan BKD DKI untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat DKI dan BKD DKI. Kita tunggu proses selanjutnya,” ujar Ani di Puskesmas Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (23/5/2023).

Terkait dengan sanksi yang diberikan, Ani belum bisa menyampaikan sanksi apa yang akan diberikan. Namun pihaknya tetap berkoordinasi dengan Inspektorat DKI dan BKD DKI untuk memutuskannya. 

Ani menambahkan, pihaknya juga tidak bisa sembarangan menonaktifkan ASN tersebut, sebab harus melihat aturan-aturan seperti apa, apakah tindakan yang dilakukan Ngabila Salama melanggar aturan atau tidak.

“Tidak bisa semudah itu untuk menonaktifkan, kita perlu melihat aturan nya, SPT nya, apa yang melanggar, Dinkes tidak bisa sendirian,” jelasnya. 

Sebagai informasi, Ngabila Salama menjadi sorotan warganet usai dirinya mengungkap gaji yang diperoleh per bulannya sebesar Rp34 juta melalui akun twitter miliknya @Ngabila.

Dalam cuitan tersebut Ngabila mengatakan bahwa dirinya mengenal Menteri Kesehatan (Menkes), sehingga bisa kapan saya melakukan kritik. Dia juga menyebutkan untuk naik jabatan bisa menjilat atasan.

“Saya temen Menkes, tiap saat bisa saya kritik kapan saja. Saya bukan bawahannya, ASN mah kalau mau jilat itu jilat atasannya langsung yang promosiin. Saya eselon 4 di DKI thp udah Rp34 juta sebulan, ngapain capek-capek jadi eselon 2 kementerian. Kalau ga kenal saya jangan nakar saya, pasti salah,” tulisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini