Menteri Agama Kena Tegur DPR karena Salah Data Jemaah Haji

Bisnis.com,24 Mei 2023, 15:40 WIB
Penulis: Muhammad Olga
Komisi VIII DPR RI sempat menegur Kementerian Agama akibat adanya kesalahan data jamaah lunas tunda 2020 dan 2022. Meski demikian, Kementerian Agama mendapatkan persetujuan DPR untuk menambah kuota haji sebesar 8000 jamaah.

Komisi VIII DPR RI sempat menegur Kementerian Agama akibat adanya kesalahan data jamaah lunas tunda 2020 dan 2022. Meski demikian, Kementerian Agama mendapatkan persetujuan DPR untuk menambah kuota haji sebesar 8000 jamaah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Putri Dewi
Terkini