Komisi VIII DPR RI sempat menegur Kementerian Agama akibat adanya kesalahan data jamaah lunas tunda 2020 dan 2022. Meski demikian, Kementerian Agama mendapatkan persetujuan DPR untuk menambah kuota haji sebesar 8000 jamaah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel