Macet Jalur Puncak Gak Ada Obat, Pemerintah Rencanakan Bangun Tol

Bisnis.com,24 Mei 2023, 14:37 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
lustrasi: Jalur Puncak/TMC Polda Metro

Bisnis.com, JAKARTA - Kemacetan di jalur Puncak Bogor masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan secara optimal selama penyelenggaraan mudik Lebaran 2023 lalu. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Budi menjelaskan terdapat dua titik kemacetan yang perlu ditangani dengan optimal pada masa mudik Lebaran lalu. Keduanya adalah yakni ruas tol Jakarta-Semarang dan pada jalan tol yang mengarah ke Pelabuhan Merak-Bakauheni.

Meski demikian, pihaknya mengakui belum mampu mengurai masalah kemacetan di kawasan Puncak Bogor. Menurutnya, masalah tersebut harus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat. 

"Tujuan ke Puncak belum bisa kami selesaikan, oleh karena itu perlu ada koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi bagaimana transportasi ke Puncak lebih baik," kata Budi Karya.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan progres rencana pembangunan Jalan Tol Caringin-Puncak-Cianjur yang sampai saat ini masih dalam tahap pengkajian oleh investor.

Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga, Triono Junoasmono, mengatakan Jalan Tol Puncak dapat mengurangi kemacetan di ruas jalur Puncak saat ini. Adapun, pemerintah telah menyetujui usulan tersebut dan mendukung proses studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) yang tengah berjalan saat ini.

"Perkiraan sementara kalau kami lihat dari hasil yang sedang mereka kaji itu sekitar Rp25 triliun itu jadi cukup besar makanya ini dibagi menjadi ke berbagai seksi dan tahapan," kata Triono.

Dia menuturkan, Jalan Tol Puncak diprediksi akan terbentang sepanjang 52 km dan terbagi menjadi 5 seksi. Tol Puncak akan terkoneksi dengan tol eksisting yakni Tol Bocimi yang akan disambungkan ke Cianjur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini