Densus 88 Tangkap 2 Teroris di Jawa Timur

Bisnis.com,25 Mei 2023, 13:29 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 2 tersangka kasus terorisme di Jawa Timur.

Kepala Biro Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kedua tersangka terorisme itu ditangkap pada hari Selasa (23/5/2023) dan Rabu (24/5/2023).

“Pada hari Selasa dan Rabu tanggal 23 dan 24 Mei 2023 Densus 88 Anti Teror telah menangkap 2 (dua) orang tersangka Tindak Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur,” kata Ramadhan dalam keteranganya, Kamis (25/5/2023).

Adapun kedua tersangka masing-masing berinisial Y dan satu lainnya berinisial T. Tersangka Y merupakan anggota jaringan terorisme Jemaah Islamiyah (JI).

Sedangkan tersangka T adalah anggota kelompok terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Ramadhan menambahkan bahwa kasus masih dalam tahap penyidikan guna mengembangkan lagi kasus ini.

“Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini