Klaim Asuransi Meninggal Turun Kesehatan Naik, AAJI Ungkap Penyebabnya

Bisnis.com,25 Mei 2023, 13:05 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Klaim meninggal dunia industri asuransi jiwa menurun setelah berkurangnya kasus Virus Corona (COVID-19) pada 2022. Namun klaim kesehatan justru meningkat secara signifikan tahun lalu. 

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Fauzi Arfan pun membenarkan hal tersebut, dia mengatakan klaim meninggal dunia menurun karena pandemi Covid-19 yang semakin terkendali pada 2022. 

“Dengan semakin banyak masyarakat Indonesia yang telah menerima vaksin Covid-19, membuat risiko meninggal dunia juga semakin menurun,” kata Fauzi kepada Bisnis, Selasa (23/5/2023). 

Data Satgas Covid-19, Senin (22/5/2023), sekitar 203.842.839 masyarakat telah menerima vaksin dosis pertama. Sementara itu, 174.889.198 masyarakat Indonesia telah menerima vaksin dosis kedua. 

Sedangkan vaksin dosis ketiga atau booster pertama telah diberikan kepada 68.835.517 orang. Terakhir, vaksin dosis keempat telah diberikan kepada 3.177.982 orang hingga kemarin. 

Terkait klaim kesehatan, Fauzi menambahkan bahwa klaim kesehatan meningkat signifikan pada 2022. Hal tersebut lantaran masyarakat mulai banyak yang berobat ke rumah sakit. 

Sementara itu, saat pandemi Covid-19 masih tinggi pada 2021, masyarakat cenderung masih takut untuk keluar rumah dan berobat ke rumah sakit. 

“Jadi dengan semakin membaiknya kondisi pandemi Covid-19, masyarakat kembali berobat ke rumah sakit,” katanya. 

Berdasarkan data AAJI, klaim dan manfaat yang telah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sepanjang 2022 sebesar Rp174,28 triliun kepada 12,67 juta orang, atau menurun 0,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun klaim kesehatan pada 2022 mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Peningkatan total klaim kesehatan tahun 2022 mencapai 25,9 persen year-on-year (yoy) dari total klaim yang dibayarkan sebesar Rp16,41 triliun dari Rp13,04 triliun.

Sedangkan untuk pembayaran klaim meninggal dunia mengalami penurunan 43,8 persen dengan kontribusi terhadap total pembayaran klaim dan manfaat sebesar 6,8 persen atau setara dengan Rp11,88 triliun pada 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini