AAJI Blak-blakan Penyebab Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Turun Kuartal I/2023

Bisnis.com,25 Mei 2023, 17:09 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi industri asuransi jiwa mengalami penurunan menjadi Rp45,6 triliun pada kuartal I/2023. Jumlah ini turun 6,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari periode yang sama 2022 dengan nilai mencapai Rp48,99 triliun. 

Lalu apa yang membuat bisnis asuransi jiwa turun?

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menuturkan pendapatan premi industri asuransi jiwa mengalami penurunan premi tersebut sejatinya dilihat dari dua aspek, yaitu data dan waktu.

“Kalau data, pendapatan premi turun, tapi dari jenis produk yang turun adalah unit-linked, dari kanal distribusi yang turun bancassurance agennya, dan dari cara pembayaran yang turun adalah single premium. Jadi secara kombinasi, yang turun itu unit-linked single premium yang dipasarkan lewat bancassurance,” jelas Budi dalam konferensi pers laporan kinerja industri asuransi jiwa kuartal I/2023 di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Adapun untuk aspek kedua adalah waktu. Budi menuturkan, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, aspek waktu mengalami perubahan.

Pasalnya, pada kuartal I/2022, industri asuransi jiwa belum menerapkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi atau SEOJK PAYDI. Sedangkan pada kuartal I/2023, perusahaan asuransi jiwa sudah sepenuhnya tunduk ke SEOJK PAYDI.

“Kalau dikaitkan dengan aspek pertama, maka itu erat kaitannya dengan SEOJK PAYDI. Kami menyikapinya bukan karena ada anggota AAJI yang sakit, tetapi kebetulan sedang ada konsolidasi karena memasarkan PAYDI. Jadi butuh kesiapan anggota kami untuk menerapkan dengan baik dan mentraining agen,” ujarnya.

Budi menjelaskan bahwa dengan adanya SEOJK PAYDI, terdapat sedikit banyak hal yang cukup mempengaruhi capaian pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I/2023.

“Banyak anggota AAJI yang menahan penjualan dan melakukan adaptasi terhadap perubahan tersebut. Harapannya seiring dengan berjalannya waktu, adaptasi yang dilakukan industri akan memperkuat perlindungan kepada pemegang polis dan memberikan hasil yang positif bagi pertumbuhan kinerja asuransi jiwa,” tuturnya.

Adapun secara total, AAJI turun total pendapatan industri asuransi jiwa turun 12,7 persen yoy pada kuartal I/2023. Nilainya menyusut dari Rp62,27 triliun pada kuartal I/2022 menjadi Rp54,36 triliun pada kuartal I/2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini