Inara Rusli Minta Uang Mut'ah dari Virgoun Rp10 Miliar, Apa Itu?

Bisnis.com,25 Mei 2023, 19:34 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Inara Rusli ajukan tujuh tuntutan saat menggugat cerai Virgoun/Instagram @mommy_starla

Bisnis.com, SOLO - Inara Rusli menuntut Virgoun untuk membayar nafkah mut'ah sebesar Rp10 miliar dalam bentuk uang tunai.

Tuntutan ini diajukannya saat melayangkan gugatan cerai pada Senin (22/5/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Selain mut'ah, Inara juga menggugat Virgoun untuk membiayai hak asuh anak yang harus dibayarkan setiap bulannya hingga anaknya berumur 21 tahun.

"Nafkah hadhanah dan nafkah anak Rp 110 juta/bulan sampai 3 anaknya masing-masing genap usia 21 tahun," kata kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara, Rabu.

Dituntut bayar Rp10 miliar, lantas apa itu nafkah mut'ah yang diminta Inara?

Pengertian Nafkah Mut'ah

Nafkah Mut'ah merupakan nafkah dari suami yang diberikan kepada mantan istri yang diceraikan atau dijatuhi talak.

Tak selali uang, nafkah ini juga bisa berupa harta benda. Meskipun begitu, hukum mutah adalah imperatif, melekat, dan wajib dijalankan.

Melansir dari situs Pengadilan Agama (PA) Surabaya, dalam perceraian terdapat beberapa hak perempuan yang harus dipenuhi oleh mantan suami.

Macam-macam Nafkah dalam perceraian 

Nafkah ini wajib diberikan oleh mantan suami kepada mantan istri yang dijatuhi talak selama mantan istri menjalani masa iddah (masa tunggu), kecuali jika mantan istrinya melakukan nusyuz (pembangkangan).

Nafkah terdahulu yang dilalaikan atau tidak dilaksanakan oleh mantan suami kepada mantan istri sewaktu keduanya masih terikat perkawinan yang sah

Nafkah jenis ini masuk sebagai pemberian dari mantan suami kepada mantan istrinya yang dijatuhi talak baik berupa uang atau benda lainnya

Hak pemeliharaan atas anak yang belum mumayyiz (terlihat fungsi akalnya) atau belum berumur 12 tahun, atau anak yang telah berumur 12 tahun atau lebih namun memilih dipelihara oleh ibunya.
Hak-Hak Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini