Bisnis.com, JAKARTA – Pengetatan kebijakan moneter yang berlangsung cukup lama terbukti meninggalkan efek samping menyakitkan bagi dunia usaha dan ekonomi. Suku bunga yang makin tinggi di tengah pemulihan krisis akibat pandemi meningkatkan kerentanan korporasi dan mengancam stabilitas keuangan nasional.
International Monetary Fund (IMF) dalam laporan tentang Stabilitas Sektor Keuangan, mencatat pinjaman yang ditarik oleh korporasi di Indonesia berada jauh di atas level sebelum krisis keuangan global 2008 silam.
Wakil Direktur Departemen Asia Pasifik IMF Thomas Helbling mengatakan utang oleh korporasi di Indonesia memang terkonsentrasi pada perusahaan dengan rasio cakupan bunga yang relatif tinggi.