Bisnis.com, JAKARTA - Setelah pengambilalihan, JPMorgan Chase & Co. mengumumkan 1.000 karyawan Bank First Republic tidak akan melanjutkan pekerjaannya alias terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Mengutip Bloomberg, Jumat (26/5/2023) JP Morgan Chase menawarkan kesempatan PHK ini kepada 15 persen dari hampir 7000 karyawannya yang masih bekerja di First Republic . Sedangkan sisanya mendapatkan tawaran sementara.
Pekerjaan sementara sendiri sesuai dengan kebutuhan. Bloomberg melaporkan pekerjaan ini dapat berlangsung selama tiga, enam, sembilan atau 12 bulan.
Juru bicara JPMorgan mengatakan bahwa sejak akuisisi First Republic pada 1 Mei 2023, mereka bersikap transparan kepada karyawan untuk memperbarui status pekerjaan mereka dalam 30 hari.
“Kami menyadari bahwa mereka berada di bawah tekanan dan ketidakpastian sejak Maret dan berharap hari ini akan membawa kejelasan dan penyelesaian.”
Karyawan yang tidak mendapatkan tawaran akan menerima gaji dan tunjangan selama 60 hari, serta mendapatkan tawaran paket yang mencakup pembayaran sekaligus dan tunjangan berkelanjutan.
Pada akhir April lalu, sebelum pengambil alihan First Republic telah memangkas 25 persen tenaga kerjanya. Upaya ini langkah memperkuat bank dan mengembalikan keyakinan investor.
Namun, langkah tersebut belum cukup sehingga bank yang mengandalkan nasabah korporasi itu disita beberapa hari kemudian. Karyawan yang tidak mendapatkan tawaran dari JPMorgan, diidentifikasi sebagai bagian pemotongan yang direncanakan First Republic, namun belum diinformasikan ketika bank tersebut bangkrut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel