Punya Asuransi Khusus Petani Kopi, Zurich Bayar Klaim Rp30 Juta Awal Tahun

Bisnis.com,27 Mei 2023, 17:10 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Karyawati beraktivitas di kantor PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin (19/9/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA— PT Zurich General Takaful Indonesia atau Zurich Syariah telah membayarkan klaim Rp30 juta pada awal tahun untuk petani kopi.

Perusahaan asuransi syariah milik Zurich Indonesia tersebut memiliki asuransi perlindungan cuaca untuk petani kopi, Asuransi Parametrik Indeks Cuaca Syariah. 

“Sudah ada klaim pembayaran sekitar Rp30 juta pada awal tahun,” kata Direktur Utama Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak di Jakarta, dikutip Sabtu (27/5/2023). 

Hilman mengatakan bahwa pembayaran klaim merupakan sesuatu yang diharapkan. Pasalnya saat pembayaran klaim juga momen untuk membangun komunikasi dengan para petani kopi terkait manfaat asuransi tersebut. 

“Kami membuat semacam diskusi dengan petani, kami juga menanyakan bagaimana pendapatnya, tentang parametrik ini,” katanya. 

Zurich Syariah sebelumnya meluncurkan produk tersebut pada Oktober 2022 silam. Asuransi tersebut telah melindungi sekitar 1.500 petani kopi di Aceh. 

Zurich melihat potensi Indonesia sebagai penghasil kopi terbesar nomor empat di dunia. Di sisi lain, industri kopi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan menyumbang 16,15 perse dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. 

Meskipun demikian, industri kopi juga tidak jauh dari tantangan yakni cuaca. Asuransi Parametrik pun memberikan perlindungan tersebut. 

“Kami menentukan parameter yakni curah hujan. Apabila curah hujannya terlalu kecil dan berpengaruh ke produksi, kami akan memberikan benefit dalam bentuk santunan. Ketika  panen curah hujan terlalu besar, kami juga akan memberikan santunan," kata Hilman. 

Adapun untuk mengetahui tingkat curah hujan, Zurich Syariah menggunakan data dari satelit cuaca yang dapat dipublish dan diakses. Data tersebut diberikan kepada para petani kopi setiap satu bulan. 

Apabila ada periode di mana curah hujannya memicu parameter, Zurich Syariah kemudian membayarkan santunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini