Sesuai SKB 3 Menteri, Juni 2023 Ada Libur dan Cuti Bersama hingga 4 Hari

Bisnis.com,28 Mei 2023, 13:47 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Ilustrasi kalender berisi daftar hari libur dan cuti bersama 2023/Freepik.com

Bisnis.com, SOLO - Masyarakat langsung disambut libur panjang di awal Juni 2023. Setidaknya, ada 4 hari libur yang bisa dinikmati oleh pekerja dan pelajar.

Seperti diketahui, 1 Juni 2023 yang jatuh pada hari Kamis diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

Kemudian esok harinya pada Jumat, 2 Juni 2023 dijadwalkan sebagai hari cuti besama Hari Besar Waisak. 

Kemudian libur berlanjut ke Sabtu dan Minggu bagi anak sekolah, PNS dan karyawan.

Sehingga hari libur yang bisa dinikmati oleh masyarakat yakni selama 4 hari dimulai pada Kamis.

Mengutip SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, ada tiga tanggal merah di bulan Juni 2023.

Tiga hari libur bulan Juni 2023 adalah:

Jadwal cuti bersama bulan Juni 2023:

Daftar hari libur nasional 2023:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini