BFI Finance Umumkan Pembayaran Angsuran Bisa Dilakukan Lewat Payment Point

Bisnis.com,28 Mei 2023, 23:04 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Nasabah beraktivitas di salah satu kantor cabang BFI Finance di Jakarta, Sabtu (19/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA— PT BFI Finance (BFIN) sempat mengalami gangguan layanan sejak 21 Mei 2022. Hal tersebut lantaran serangan siber yang dialami perusahaan pembiayaan tersebut. 

Saat ini, BFI Finance mengumumkan bahwa pembayaran angsuran dapat kembali dilakukan melalui payment point beberapa bank rekanan dan merchant. 

“Kami informasikan bahwa saat ini pembayaran angsuran dapat kembali dilakukan melalui payment point,” tulis BFI Finance di Twitter, dikutip Minggu (28/5/2023). 

Adapun daftar beberapa bank dan merchant di antaranya Bank BCA, Mandiri, BRI, CIMB Niaga, Mega, BJB, dan BNI. Kemudian ada Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Shopee, Gopay, dan BliBli. 

BFI Finance  meminta nasabah untuk melakukan pemeriksaan kembali nomor rekening sebelum melakukan pembayaran. 

“Hati-hati dari segala penipuan yang mengatasnamakan BFI Finance,” tambah perusahaan.  

Untuk informasi lanjut nasabah dapat menghubungi kantor cabang terdekat, direct message (DM) Instagram atau Facebook resmi BFI Finance, serta nomor WhatsApp (WA) 088211500018. 

Sebelumnya, BFI Finance mengakui telah mengalami serangan siber. Hal tersebut berdasarkan surat yang diberikan BFI Finance kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia. 

“Bersama ini kami informasikan bahwa pada 21 Mei 2023, Perseroan telah mengalami serangan siber,” tulis BFI Finance dikutip dari Keterbukaan Informasi, Kamis (23/5/2023). 

Sebagai antisipasi, BFI Finance menyebut pihaknya telah melakukan temporary switch off beberapa sistem utama yang menyebabkan terganggunya layanan kepada konsumen dan sebagian kegiatan operasional Perseroan.

Perusahaan juga memastikan belum ada indikasi terjadinya kebocoran data konsumen untuk saat ini. Selain itu, BFI Financ melakukan berbagai langkah penanganan sesuai protokol penanganan. 

“Dilanjutkan dengan upaya pemulihan layanan kepada konsumen dan kegiatan operasional Perseroan secara bertahap,” tulis BFI Finance. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini