Pasar Keuangan Bakal Atraktif, 76 Bank Ikut Urus Repo Saham Hingga Obligasi

Bisnis.com,30 Mei 2023, 06:29 WIB
Penulis: Maria Elena
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti dalam Indonesia’s Strategic Role in the G20: Expert Perspectives, di Soho Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Bisnis.com, JAKARTA – Transaksi di pasar keuangan baik saham maupun obligasi akan semakin atraktif setelah munculnya dorongan perluasan pelaku transaksi repurchase agreement (repo) oleh Bank Indonesia pada Senin, (29/5/2023). 

Dalam transaksi perluasan ini, 76 bank melakukan penandatanganan simbolis perjanjian induk repo antar bank atau kontrak Global Master Repo Agreement (GMRA).

Bank yang melakukan GMRA ini terdiri dari 71 bank konvensional, 4 bank umum syariah, dan 1 unit usaha syariah. Terdapat total penandatanganan 246 kontrak perjanjian induk repo antar bank. 

Transaksi Repo adalah perjanjian pinjaman dana dengan agunan saham atau surat utang menggunakan Surat Berharga Negara (SBN).Adapun, BI mencatat transaksi repo di pasar uang Indonesia meningkat secara signifikan. Nilai transaksi pasar uang pada 2023 tercatat mencapai Rp11,4 triliun per hari, lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 dan 2021 yang masing-masingnya mencapai Rp500 miliar dan Rp4,4 triliun.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyebut denga gMRA ini maka pasar keuangan memiliki sumber likuiditas tambahan untuk pembiayaan ekonomi nasional.

“Terkait penandatanganan ini, transaksi repo yang selama ini didominasi beberapa Bank BUMN dan menyusul bank swasta nasional dan Bank Pembangunan Daerah, diharapkan berkembang pada bank lainnya,” katanya dalam acara Penandatanganan Perjanjian Induk Repo Secara Bersama dan Sosialisasi Transaksi Repo, Senin (29/5/2023).

Destry memperkirakan, akan terdapat penambahan 30 persen kontrak repo yang terjadi tahun ini. Dia menilai, transaksi repo akan semakin tinggi sejalan dengan dukungan BI melalui transformasi pengelolaan operasi moneter serta partisipasi aktif pelaku pasar.

BI pun mendorong agar lebih banyak lagi perbankan yang memanfaatkan transaksi repo, tentunya dengan terlebih dahulu melakukan penandatanganan perjanjian induk repo. 

Hal tersebut sejalan dengan komitmen BI untuk mendorong pengembangan repo sebagai inisiatif utama pengembangan pasar uang yang modern dan maju, sejalan dengan visi Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini