BSI (BRIS) Gaet 4 Bank Syariah untuk Dongkrak Transaksi Repo

Bisnis.com,30 Mei 2023, 19:40 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Logo PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) di kantor pusat yang berada di Jakarta. /Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI menggaet empat bank syariah untuk mendongkrak transaksi repurchase agreement (repo). Hal ini dilakukan BSI sejalan dengan dukungan Bank Indonesia (BI) terhadap transaksi repo sesuai blue print pengembangan pasar uang 2025.

Empat bank syariah yang bergabung dengan BSI antara lain PT Bank Muamalat Indonesia, PT Bank Jabar Banten Syariah (Bank BJB Syariah), PT Bank Mega Syariah, dan unit usaha syariah (UUS) PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Kelima bank syariah telah menandatangani perjanjian penjualan dan pembelian kembali surat berharga syariah atau repo syariah.

"BSI meyakini ekonomi syariah harus didorong dengan sinergi yang kuat antar bank syariah, baik dari sisi kesiapan pendanaan maupun likuiditas yang sehat sehingga mampu menggarap pangsa pasar syariah yang semakin tinggi," kata Direktur Treasury & International BSI Mohammad Adib dalam keterangan tertulis pada Selasa (30/5/2023).

Adib menilai akan ada manfaat bagi masing-masing bank yang terlibat dalam kesepakatan repo syariah itu, di antaranya risiko kredit yang lebih rendah, berkembangnya transaksi untuk jangka waktu yang lebih panjang, serta bertambahnya volume transaksi antar bank. Kemudian, repo syariah ke depannya mampu mendukung stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

Kesepakatan yang telah ditandatangani oleh kelima bank itu kemudian menjadi kelanjutan kerjasama antar pelaku perbankan syariah dalam penyempurnaan instrumen pasar uang antar bank syariah (PUAS).

Hingga saat ini, BSI sendiri telah mengimplementasikan sejumlah pelaksanaan transaksi PUAS seperti instrumen sertifikat investasi mudharabah antar bank (SIMA) dan sertifikat pengelolaan dana berdasarkan prinsip syariah antar bank (SIPA). Adib mengatakan ke depannya BSI akan terus bersinergi dengan para stakeholder dalam upaya pengembangan dan penguatan struktur kerangka moneter pada industri perbankan syariah.

Sebelumnya, BI telah mendorong perluasan pelaku transaksi repo melalui penandatanganan simbolis perjanjian induk repo antar bank atau kontrak Global Master Repo Agreement (GMRA).

Penandatanganan dilakukan oleh 76 bank, termasuk lima bank syariah tersebut. Terdapat total 246 kontrak perjanjian induk repo antar bank. 

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan ada tiga urgensi pengembangan repo. Pertama, transaksi repo sebagai sumber pembiayaan ekonomi nasional.

Kedua, perlunya implementasi primary dealers operasi pasar terbuka. Ketiga, menjalankan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) terkait kewenangan BI dalam pasar uang maupun valuta asing serta dukungan untuk penguatan pasar keuangan termasuk repo. 

“Transaksi repo yang selama ini didominasi beberapa bank BUMN dan menyusul bank swasta nasional dan bank pembangunan daerah [BPD] diharapkan berkembang pada bank lainnya,” katanya dalam acara Penandatanganan Perjanjian Induk Repo Secara Bersama dan Sosialisasi Transaksi Repo, Senin (29/5/2023).

Adapun, BI mencatat transaksi repo di pasar uang Indonesia meningkat secara signifikan. Nilai transaksi pasar uang pada 2023 tercatat mencapai Rp11,4 triliun per hari, lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 dan 2021 yang masing-masingnya mencapai Rp500 miliar dan Rp4,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini