Penyaluran Kredit Program di Jatim Tembus Rp8,78 Triliun

Bisnis.com,30 Mei 2023, 19:32 WIB
Penulis: Choirul Anam
Kepala Perwakilan Kemenkeu di Jatim, Taukhid (tengah) bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur, Tugas Agus Priyo Waluyo (kanan), dan Kepala Kanwil DJP Jatim III, Farid Bachtiar, di Malang, Selasa (30/5/2023)./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Realisasi penyaluran kredit program di Jatim mencapai Rp8,78 triliun kepada sampai dengan akhir April 2023.

Kepala Perwakilan Kemenkeu di Jatim, Taukhid, mengatakan kredit sebesar itu disalurkan kepada 231.241 debitur, yakni debitur KUR sebesar 171.301 dan UMi 59.940.

“Secara proporsional, penyaluran KUR mencapai Rp8,56 triliun, sedangkan UMi Rp0,23 triliun,” katanya di Malang, Selasa (30/5/2023).

Penyaluran KUR sebesar itu, dia menegaskan, mengalami kontraksi terhadap jumlah debitur maupun nominal, yakni  masing-masing sebesar 68,99 persen debitur dan 61,84 persen (nominal).

Sedangkan untuk  penyaluran UMi juga mengalami kontraksi terhadap  debitur maupun nominal masing-masing sebesar 37,20 persen (debitur) dan 29,13 persen (nominal).

“Penyebabnya karena adanya Permenko Perekonomian No. 1, 2, dan 3 tahun 2023 yang menyebabkan perbankan ragu-ragu untuk untuk mempercepat penggelontoran penyaluran KUR,” ujarnya.

Oleh karena itulah, kata dia, perlu peraturan yang lebih memperjelas terkait tata cara penyaluran KUR sehingga pihak perbankan tidak ragu-ragu dalam merealisasikannya.

“Secara ketentuan, sebenarnya Permenko ini positif karena penerima KUR diberikan kesempatan empat kali, tidak hanya sekali seperti ketentuan sebelumnya, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan UMKM,” ujarnya.

Diluar faktor kebijakan terkait peraturan penyaluran KUR yang masih ada kegamangan dalam eksekusinya, kata Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, kontraksi ini menandakan bahwa terjadi perlambatan ekonomi. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi triwulan I/2023 yang mengalami kontraksi.

Oleh karena itulah, kata dia, hal tersebut membutuhkan percepatan program dari pemerintah daerah yang fokus pada  penguatan UMKM, baik pada manajemen usaha, fasilitasi pembiayaan maupun pemasaran. 

Selain itu, peningkatan kolaborasi dengan Jamkrindo maupun Jamkrida perlu terus dilakukan agar kredit yang tersalurkan dapat lebih terjamin tingkat pengembaliannya atau meminimalkan NPL.

“Tentu yang paling utama adalah review peraturan terkait penyaluran KUR agar tidak multitafsir di lapangan,” ucap Joko yang juga Peneliti Senior FEB UB itu.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini