Ketua MK Anwar Usman Pastikan Belum Ada Putusan Soal Sistem Pemilu

Bisnis.com,01 Jun 2023, 10:47 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Ketua MK Anwar Usman Pastikan Belum Ada Putusan Soal Sistem Pemilu. Ketua MK Anwar Usman / Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman angkat bicara mengenai perkembangan putusan mengenai sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024.

Anwar menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada putusan MK. Apalagi, menurutnya hal ini dikarenakan para hakim MK belum menggelar rapat permusyawaratan.

Dia menyampaikan bahwa perkara yang ramai diperbincangkan ini baru saja melewati proses penyampaian simpulan pada Rabu (31/5/2023). Setelah itu, para hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan.

“Setelah itu baru ada rapat permusyawaratan hakim untuk tentukan apa putusannya. Tunggu saja,” tuturnya kepada wartawan di kawasan Monas, Kamis (1/6/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa melalui rapat itu, hakim akan membahas putusan. Hasil rapat itu akan dibacakan pada sidang putusan.

“Pengujian batas waktunya tidak ada. Tergantung para pihak. Tekait UU Pemilu khusus mengenai proporsional tertutup dan terbuka itu pihak terkaitnya sekitar 15. Jadi, Insyaallah [putusan] dalam waktu dekat. Mudah-mudahan [bulan Juni]. Pokoknya MK akan mempertimbangkan segala sesuatunya. Tunggu saja,” pungkas Anwar.

Sekadar informasi, belum lama ini advokat Denny Indrayana mengklaim sudah tahu putusan perkara sistem proporsional pemilu. Menurutnya, sebagian besar hakim MK akan memutus sistem proporsional tertutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini