Inilah Syarat PPDB 2023 Jalur Prestasi untuk SD, SMP, SMA

Bisnis.com,02 Jun 2023, 14:16 WIB
Penulis: Rendi Mahendra
Ilustrasi PPDB.

Bisnis.com, JAKARTA - Bagi peserta didik yang ingin memasuki jalur prestasi, berikut syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 jalur prestasi baik SD, SMP, SMA.

Sementara PPDB 2023/2024 diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Berdasarkan kalender pendidikan, PPDB 2023/2024 dibuka mulai pada Juni 2023, terdapat 4 jalur yang bisa dimasuki.

Di antaranya adalah jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi. Adapun tiap jalur menggunakan syarat yang berbeda-beda.

Syarat PPDB 2023 Jalur Prestasi

-Penentu dari PPDB 2023 jalur prestasi adalah nilai rapor atau prestasi siswa baik di bidang akademik atau non akademik.

-Syarat yang harus dilampirkan adalah nilai rapor 5 semester terakhir.

-Sementara bukti dari prestasi paling singkat diterbitkan 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum pendaftaran PPDB

-Jika ada indikasi pemalsuan atas prestasi, maka akan dikenai sanksis sesuai undang-undang yang berlaku.

Alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, berikut alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024.

-Pengumuman pendaftaran

-Pendaftaran PPDB 2023/2024

-Seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran

-Pengumuman penetapan peserta didik baru

-ALur terakhir yaitu daftar ulang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rendi Mahendra
Terkini