Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi BRI Life memastikan akan menindak tegas kepada setiap agen pemasar atau agen asuransi nakal yang merugikan nasabah.
Direktur Kepatuhan BRI Life I Dewa Gede Agung melaporkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memidanakan dua orang agen asuransi yang terbukti telah melakukan tindakan fraud.
"Kita melakukan beberapa tindakan dan yang paling keras adalah kita berhentikan langsung. Dan berhenti langsung itu tidak hanya berhenti, kalau memang ada indikasi fraud atau mis-selling kita tidak segan-segan untuk melakukan tindakan hukum," jelasnya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Guna terus menekan potensi maraknya praktik agen nakal tersebut, BRI Life berkomitmen untuk secara berkala melakukan training dan development kepada seluruh agen di setiap wilayah.
Di samping itu, BRI Life juga menuturkan bahwa pihaknya memiliki pusat riset di setiap wilayah yang akan melakukan sampling terhadap setiap perilaku agen.
"Sebelum training kita bekerja sama dengan vendor untuk melihat bobot bibit bebet yang bisa memadukan ilmu psikologi dengan teknologi. Jadi, di awal kita akan lakukan screening terhadap agen dengan vendor ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) turut mengecam tindakan agen asuransi yang merugikan nasabah. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan agen asuransi jiwa yang tergabung dalam naungan AAJI wajib memiliki sertifikat AAJI serta mengikuti pelatihan yang diselenggarakan dari AAJI maupun perusahaan asuransi itu sendiri.
Dia menegaskan, AAJI tidak mentolerir perbuatan agen asuransi yang berbuat curang dan merugikan nasabah.
“[Agen asuransi yang nakal] harus dihukum dan pasti oleh AAJI di-black list kapanpun tidak bisa kembali ke industri. Kami sangat menyayangkan, tapi AAJI tidak mentolerir,” kata Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel