Ada Digitalisasi, Pemda Tidak Perlu Perdin ke Jakarta Untuk Konsultasi

Bisnis.com,03 Jun 2023, 20:07 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Menpan RB Azwar Anas saat menjadi pembicara di Bali Digital Festival di Art Center Denpasar pada Jumat (2/6/2023). Bisnis/Harian Noris

Bisnis.com, DENPASAR – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkap jika digitalisasi bisa memangkas anggaran perjalanan dinas hingga Rp75 miliar. 

Kemenpan RB sudah mulai mengimplementasikan layanan digitalisasi untuk pemda demi memangkas biaya perjalanan dinas. Azwar mengungkap pemda tidak perlu lagi datang jauh - jauh ke Jakarta untuk konsultasi dan studi banding ke Kementerian, cukup melalui aplikasi yang disediakan, segala masalah birokrasi bisa dibicarakan. 

“Kami mengatur tidak ada lagi rombongan pemda yang datang ke kementerian untuk konsultasi, kami sediakan sistemnya, para pejabat terkait untuk konsultasi kontaknya tersedia, ini bagian dari efisiensi anggaran dan reformasi birokrasi,” jelas Azwar saat menjadi pembicara di Bali Digital Festival di Art Center Denpasar pada Jumat (2/6/2023). 

Saat ini terdapat 21 pemda dan pemkot di seluruh Indonesia yang menjadi pilot project digitalisasi secara terintegrasi.Bali diharapkan menjadi bagian dari proyek percontohan selanjutnya sehingga efisiensi anggaran bisa dilakukan oleh pemda dan bisa mengoptimalkan pembangunan di daerah.

Digitalisasi di tingkat pemda menurut Azwar harus terintegrasi dengan pemerintah pusat, pembuatan aplikasi di tingkat pemda harus mendapat persetujuan Kemenpan RB. Azwar menyebut telah memangkas 1.000 aplikasi di kementerian dan disederhanakan menjadi 75 aplikasi layanan publik. 

Menurut data Kemenpan RB, aplikasi diseluruh pemda mencapai 27.000 aplikasi, menurutnya ini terlalu banyak dan akan menyulitkan masyarakat karena harus mengisi data di banyak aplikasi untuk mendapat layanan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feri Kristianto
Terkini