Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa nilai tukar rupiah akan menguat ke depan sejalan dengan kondisi eksternal Indonesia yang tetap baik.
“Nilai tukar akan menguat sejalan dengan kondisi eksternal kita, didukung surplus neraca pembayaran, aliran masuk modal asing, peningkatan cadangan devisa dan langkah-langkah yang terus dilakukan BI untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah,” katanya dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin (5/6/2023).
BI mencatat nilai tukar rupiah secara year-to-date (ytd) terapresiasi sebesar 3,85 persen hingga 31 Mei 2023, lebih baik dibandingkan dengan mata uang India dan Thailand.
Dari sisi eksternal, Perry yakin neraca pembayaran Indonesia akan melanjutkan tren surplus karena berlanjutnya surplus neraca perdagangan dan aliran modal asing yang tetap masuk ke dalam negeri.
Hal ini tercermin dari neraca perdagangan Indonesia yang mencatatkan surplus sebesar US$3,94 miliar pada April 2023. Aliran masuk modal asing juga tercatat mencapai US$1,9 miliar sepanjang kuartal II/2023 ini.
Perkembangan positif tersebut pada akhirnya meningkatkan posisi cadangan devisa menjadi US$144,2 miliar pada April 2023, yang digunakan BI untuk melakukan langkah stabilisasi nilai tukar rupiah.
“BI meyakini rupiah akan mengalami penguatan, karena memang pertumbuhan ekonomi kita akan meningkat, inflasi lebih rendah, imbal hasil dari investasi dalam negeri juga masih bagus sehingga aliran modal asing masih akan masuk,” jelasnya.
Perry memperkirakan, nilai tukar rupiah secara rata-rata akan mencapai kisaran Rp14.800 hingga Rp15.200 per dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir 2023. Pada 2024, rupiah diperkirakan menguat pada kisaran Rp14.600 hingga Rp15.100 per dolar AS.
Dalam hal ini, dia mengatakan bahwa BI terus berkomitmen melakukan langkah stabilisasi nilai tukar rupiah, baik melalui intervensi di pasar spot, domestic non deliverable forward (DNDF), juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk melakukan langkah stabilisasi di pasar SBN.
BI pun akan terus melanjutkan kebijakan terkait devisa hasil ekspor (DHE) melalui instrumen operasi moneter valas DHE, yaitu term deposit valas, sebagai instrumen penempatan DHE oleh eksportir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel