Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jada Keuangan (OJK) melaporkan aset sektor dana pensiun tumbuh 5,03 persen year-on-year (yoy) per April 2023 menjadi Rp352,85 triliun.
“Sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,03 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp352,85 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Ogi Prastomiyono, dalam Konferensi Pers virtual Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Mei 2023, Selasa (6/6/2023).
Sebelumnya sektor dana pensiun juga tercatat mengalami pertumbuhan sebanyak 4,47 persen yoy pada Maret 2023. Nilai aset dana pensiun mencapai Rp350,08 triliun.
OJK juga mencatat total aset perusahaan dana pensiun di Indonesia mencapai Rp347,89 triliun pada Februari 2023.
Jumlah tersebut meningkat 0,30 persen dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp346,86 triliun.
Besaran aset pada Januari 2023 itu meningkat 0,57 persen dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp344,89 triliun.
Untuk diketahui, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) merupakan dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari Dana Pensiun Pemberi Kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel