Zurich dan BNP Paribas Dikabarkan Naksir Astra Life, Otoritas Buka Suara

Bisnis.com,06 Jun 2023, 19:45 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawati beraktivitas di kantor PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) di Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait kabar PT Asuransi Jiwa Astra atau Astra Life yang tengah dalam pembicaraan untuk dijual ke Zurich Insurance Group AG dan unit Cardif BNP Paribas SA.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa kabar penjualan tersebut merupakan aksi korporasi (corporate actiondari masing-masing perusahaan.

“Terkait dengan hal tersebut, OJK tentunya melakukan monitoring terhadap rencana bisnis yang akan dijalankan oleh masing-masing perusahaan,” kata Ogi dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2023).

Melansir Bloomberg pada Selasa (6/6/2023), Zurich Insurance Group AG dan unit Cardif BNP Paribas SA termasuk di antara pihak yang mempertimbangkan tawaran untuk cabang asuransi jiwa PT Astra International Tbk. (ASII).

Perusahaan asuransi itu telah mulai mengevaluasi penawaran potensial untuk bisnis asuransi jiwa perusahaan Indonesia saat mereka berusaha untuk meningkatkan eksposur mereka ke ekonomi Asia Tenggara.

“Pembahasan masih tahap awal dan proses resmi penjualan PT Asuransi Jiwa Astra alias Astra Life belum dimulai,” kata sumber yang diterima Bloomberg.

Namun, sumber tersebut mengatakan bahwa perusahaan dapat memutuskan untuk tidak melakukan transaksi dan pembeli lain dapat muncul.

Sementara itu, Perwakilan Cardif dan Zurich Insurance menolak berkomentar. Adapun, Juru Bicara Astra juga tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Berdasarkan laporan Bloomberg News tahun lalu, Astra International telah bekerja sama dengan penasihat keuangan untuk meninjau Astra Life. Adapun, pada saat itu opsi yang tengah dipertimbangkan termasuk mendirikan usaha patungan dan penjualan penuh atau sebagian yang dapat menilai bisnis sebanyak US$500 juta.

Selain itu, kesepakatan juga dapat melibatkan apa yang disebut kemitraan bancassurance, di mana perusahaan asuransi diizinkan untuk menjual produknya di cabang bank dan saluran ritel lainnya untuk jangka waktu tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini