Konten Premium

Pro Kontra Ekspor Pasir Laut di Kepri, Rezeki Daerah atau Bencana Ekosistem?

Bisnis.com,06 Jun 2023, 23:20 WIB
Penulis: Setiawan Lubis
Ilustrasi tambang pasir laut/dlhkdiy

Bisnis.com, BATAM — Pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2023 tentang Pengelolan Hasil Sedimentasi di Laut, banyak timbul pro dan kontra antara berbagai kalangan. Kalangan pengusaha ekspor pasir laut tentu menyambut positif, sedangkan pecinta lingkungan menyebut dampak negatifnya dapat mengancam ekosistem di laut.

Ketua Asosiasi Pengusaha Pasir Laut (APPL) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Herry Tosa menyambut baik kebijakan tersebut. Ekspor pasir laut sempat mengalami moratorium selama 20 tahun, sehingga dengan munculnya kebijakan baru ini, pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di Kepri dalam melanjutkan kembali aktivitasnya.

"PP ini merupakan terobosan baru dari Pak Jokowi, karena kembali membuka keran ekspor pasir laut, dengan memanfaatkan sedimentasi, yang sekaligus juga pendalaman alur laut," katanya kepada Bisnis Indonesia, Selasa (6/6/2023) di Batam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ibad Durrohman
Terkini