Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW) secara resmi menyetujui permohonan pengunduran diri Geoffry Nugraha dari jabatannya sebagai direktur perseroan.
Mengutip laporan yang dibagikan manajemen BKSW dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pengunduran diri Geoffry secara efektif berlaku per Selasa (30/5/2023) lalu.
"Menyetujui pengunduran diri tuan Geoffry Nugraha dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan. Pengunduran diri ini berlaku efektif sejak 30 Mei 2023," jelas manajemen BKSW, dikutip Selasa (6/6/2023).
Untuk diketahui, Geoffry sebelumnya diangkat sebagai Direktur Bank QNB Indonesia berdasarkan keputusan RUPST tertanggal 28 Juni 2019 dan dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Oktober 2019.
Sebelum bergabung dengan Bank QNB Indonesia, dia sempat menjabat sebagai Executive Director, Head of Corporate Banking di PT Bank UOB Indonesia pada 2014 - Juni 2019.
Geoffry juga pernah bekerja di PT Bank ANZ Indonesia sebagai Director, Head of Corporate & Institutional Banking (2008 - 2014) dan di Standard Chartered Bank Indonesia sebagai Director, Country Head Transaction Banking (2006 - 2008).
Selain itu, pria lulusan Hawaii Pacific University ini juga sempat menjadi bagian dari Bank HSBC Indonesia (2000 - 2005), PT Bank Rabobank International Indonesia (1999 - 2000) dan PT Bank Danamon Indonesia (1996 - 1999) sebagai Senior Relationship Manager di bidang perbankan komersial dan Senior Credit Analyst.
Dengan demikian, susunan anggota direksi dan dewan komisaris Bank QNB Indonesia terbaru:
Direksi
Direktur Utama: Haryanto Suganda
Direktur: Windiartono Tabingin
Direktur: Nicolas Alix Groene
Direktur: Soemenggrie Jongkamto
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Fatma Abdulla SS Al-Suwaidi
Komisaris: Khalid Ahmed Al-Sada
Komisaris Independen: Djoko Sarwono
Komisaris Independen: Muhammad Anas Malla
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel