Bisnis.com, JAKARTA — Lebih dari separuh entitas dana pensiun BUMN berada dalam kondisi yang memprihatinkan, diduga karena adanya korupsi, salah investasi, hingga isu tata kelola. Penyelesaian masalah dan pembenahan di tubuh pelat merah berpacu dengan waktu karena pensiunan yang akan menerima dana terus bertambah.
Tidak tanggung-tanggung, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut bahwa lebih dari separuh dana pensiun pelat merah ada dalam kondisi memprihatinkan. Tepatnya, 31 dari 48 entitas dana pensiun BUMN berada dalam kondisi keuangan yang sulit, bahkan ada yang mencatatkan kerugian di atas Rp9 triliun.
Prahara dana pensiun pelat merah diduga tidak lepas dari praktik korupsi, setelah Kejaksaan Agung menetapkan enam orang tersangka Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) sebagai pengelola Dapen Pelindo pada 2013—2019. Meskipun begitu, Erick menyebut bahwa tidak seluruh dana pensiun ada di pusaran korupsi.