Pembangunan Rumah Menteri di IKN Dimulai, Begini Progresnya

Bisnis.com,08 Jun 2023, 17:47 WIB
Penulis: Afiffah Rahmah Nurdifa
Proyek rumah susun atau rusun pekerja di IKN Nusantara / Dok. Kementerian PUPR.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkap progres pembangunan rumah tapak untuk jabatan menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ditargetkan dapat rampung pada Juni 2024. 

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, mengatakan dari total 36 unit rumah yang akan dibangun, saat ini 12 unit telah masuk tahap konstruksi. 

"Sudah lama [dimulai], lagi dikerjakan. Progresnya sudah 11 persen, ada sekitar 12 unit. Total ada 36 unit, 12 sudah mulai konstruksi," kata Iwan kepada wartawan, dikutip Kamis (8/6/2023). 

Adapun, pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di KIPP IKN telah dimulai sejak Desember 2022 sesuai kontrak. 

Dia menjelaskan pembangunannya dilakukan di atas lahan sekitar 20 hektare lengkap dengan furniture serta akan dilengkapi fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Konstruksi infrastruktur tersebut dilaksanakan oleh PT Adhi Karya-Ciriajasa, KSO dengan nilai kontrak sebesar Rp493 miliar.

Sebelumnya, Iwan menjelaskan 36 rumah tapak tersebut memiliki 2 lantai dan 1 lantai semi-basement, serta telah dilengkapi furnitur. Dia menggambarkan perumahan tersebut akan mirip dengan Widya Chandra Residence di Jakarta.

"[Gambarannya] seperti Widya Chandra Residence [Jakarta] tapi kami bikin versi lebih smart and green, ada 2 lantai plus semi-basement," ujarnya. 

Lebih lanjut, pihaknya telah menyiapkan dua tipe desain rumah yaitu tipe downslope dan tipe upslope dengan luas bangunan 580 meter persegi dan luas lahan 1.000 meter persegi.

"Pembangunan kontruksi rumah juga dilaksanakan secara pararel dengan landscape. Kami juga akan menanam pohon agar kondisi lokasi pembangunan tetap hijau dan rindang sehingga nyaman untuk dihuni," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini