PT PII dan Bank BJB Kolaborasi dalam Pembiayaan Infrastruktur

Bisnis.com,08 Jun 2023, 22:00 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Nasabah melakukan transaksi menggunakan ATM Bank BJB di Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/7/2022)./Bisnis - Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB) berkolaborasi dalam mendorong pengembangan ekosistem pembiayaan infrastruktur melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo menyampaikan kesepakatan PT PII dan Bank BJB dalam upaya meningkatkan sinergi dalam pengembangan ekosistem pembiayaan infrastruktur melalui skema KPBU.

“Kami sangat mengapresiasi Bank BJB sebagai pendorong keikutsertaan perbankan dalam pengembangan ekosistem pembiayaan infrastruktur melalui skema KPBU untuk percepatan pembangunan infrastruktur nasional,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (8/6/2023). 

Selain penandatanganan kesepakatan bersama, PT PII dan Bank BJB juga melaksanakan program pengembangan kapasitas dan diskusi pipeline proyek terkait pengembangan infrastruktur melalui skema KPBU.

Sutopo berharap kolaborasi tersebut dapat menjadi langkah strategis PT PII dalam upaya mempercepat pembiayaan proyek melalui skema KPBU. 

Kerja sama ini juga merupakan bentuk komitmen PT PII sebagai salah satu SMV Kementerian Keuangan dalam rangka penyebarluasan pemahaman dan pengetahuan mengenai skema pembiayaan KPBU dan penjaminan pemerintah kepada perbankan, khususnya Bank BJB.

“Kami berharap kesepakatan bersama ini dapat berlanjut hingga tahap implementasi,” ujar Sutopo.

Adapun, PT PII pada Maret 2023 telah memberikan penjaminan sebanyak 20 proyek KPBU dengan nilai Rp205,43 triliun. 

Penjaminan tersebut, seperti Jalan Tol Balikpapan Samarinda, Jalan Tol Manado-Bitung, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini