PLN Setor Dividen Rp2,19 Triliun ke Pemerintah Naik 191 Persen

Bisnis.com,09 Jun 2023, 03:01 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Petugas memeriksa meteran listrik di salah satu Rumah Susun di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (persero) atau PLN meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan negara melalui setoran dividen dan pajak perusahaan. 

"Telah disepakati setoran dividen PLN kepada negara sebesar Rp2,19 triliun, meningkat sebesar 191,7 persen dari Rp750 miliar pada 2021," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melalui keterangan resmi, Kamis (8/6/2023). 

Darmawan juga menyebut setoran pajak kepada negara mencapai hingga Rp35,33 triliun atau meningkat sebesar 13,1 persen dibandingkan dengan pada 2021.

Perseroan berfokus untuk meningkatkan performa dari sisi keuangan. Hal ini terlihat pada laporan keuangan tahun 2022 di mana PLN mampu mencatatkan kinerja keuangan terbaik sepanjang sejarah perusahaan dengan laba bersih mencapai Rp14,44 triliun.

"Di balik capaian kinerja keuangan yang kami torehkan, transformasi yang dilakukan korporasi menjadi kunci melewati masa-masa sulit. Hasilnya walaupun menghadapi kerugian kurs hampir Rp20 triliun, penerimaan laba kami tahun 2022 tetap meningkat 124 persen dari target," imbuhnya.

Faktor utama peningkatan laba bersih PLN menurut Darmawan adalah peningkatan penjualan listrik yang mencapai 6,3 persen atau total 273,8 Terawatt hour (TWh) sehingga berdampak pada kenaikan pendapatan penjualan listrik hingga 7,7 petsen dari Rp288,8 triliun di 2021 menjadi Rp311,1 triliun pada 2022.

Peningkatan penjualan listrik ini didominasi dari pelanggan sektor industri di mana konsumsi listriknya meningkat sebesar 24,54 persen dan sektor bisnis yang meningkat sebesar 22,47 persen.

Dia optimistis perseroan mampu melanjutkan kinerja yang terbaik pada tahun ini dan tahun selanjutnya. PLN akan berupaya optimal dalam mengelola operasional maupun kinerja keuangan sehingga bisa memberikan kontribusi pendapatan kepada negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini