LPDP Tahap II Dibuka Hari Ini, Simak Tahapan dan Syaratnya di Sini!

Bisnis.com,09 Jun 2023, 19:16 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Beasiswa LPDP

Bisnis.com, JAKARTA - Pengumuman Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) Tahap I dirilis resmi pada hari ini, Kamis (8/6/2023).

Para pelamar dapat mengakses hasil LPDP Tahap I secara berlaka pada hari ini hingga pukul 23.59 WIB. Hasilnya dapat dilihat secara resmi melalui situs https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.

Cara melihat pengumuman ini yakni langsung kunjungi situs resminya, kemudian login menggunakan email dan password.

Hasil akhir LPDP Tahap I akan muncul di layar gadget Anda.

Bagi Anda yang tidak berhasil mendapatkan beasiswa LPDP Tahap I ini, dapat kembali mencoba peruntungan pada Tahap II.

Pendafaran beasiswa LPDP Tahap II dibuka pada Jumat (9/6/2023). Nantinya pendaftaran akan ditutup pada tanggal 9 bulan depan.

Tahapan seleksi LPDP Tahap II:

Syarat Beasiswa LPDP 2023:

- Pendaftar adalah lulusan program D-4/S-1, atau S-2 dari perguruan tinggi (PT) yang telah terakreditasi

- Untuk pendaftar program S-3 diwajibkan mempunyai proposal penelitian

- Pendaftar tidak sedang menerima atau mendaftar beasiswa lain

- Membuat tulisan komitmen kembali ke Indonesia jika studi di luar negeri, rencana kontribusi setelah studi selesai, dan rencana pascastudi

- Melengkapi profil pendaftaran

- Harus mnandatangani surat pernyataan

- Khusus untuk pendaftar lulusan luar negeri harus melampirkan hasil konversi IPK dan penyetaraan ijazah

- Tidak sedang menempuh studi degree/ non-degree, baik S-2 maupun S-3

Cara Daftar LPDP 2023

  1. Pendaftar dapat melakukan pendaftaran secara online dengan mengakses website https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  2. Lengkapi syarat pendaftaran dan unggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
  3. Pendaftar harus memastikan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran
  4. Pastikan pendaftar menyiapkan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis diterbitkan pada 2023 dan sesuai ketentuan LPDP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini