Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pendirian pusat keuangan (financial center) di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan otoritas mendukung pembangunan IKN dengan menyiapkan pendirian financial center di IKN.
“Sebagai salah satu wujud komitmen OJK dalam mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan IKN, OJK telah menyusun kajian berjudul Pendirian Financial Center di IKN yang akan menjadi landasan dalam menyusun kebijakan ke depan guna mendukung terwujudnya financial center yang mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (9/6/2023).
Untuk diketahui sebelumnya, pada hari ini, Jumat (9/6/2023) OJK baru saja menggelar diskusi mengenai pembangunan pusat keuangan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Secara lebih rinci, agenda tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita Ibu Kota Nusantara Silvia Halim, Direktur Grup Layanan Umum Lembaga Penjamin Simpanan Hafiz Ashady, dan sekitar 100 Perwakilan Asosiasi Perbankan.
Dian menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah No.12/2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (PP IKN) telah mengamanatkan pembangunan financial center di IKN.
“Financial center di IKN atau yang akan disebut sebagai Nusantara Financial Center diproyeksikan sebagai niche financial center yang berperan untuk menghimpun sekaligus menyalurkan pendanaan dari atau ke pasar lokal serta offshore," tambah Dian.
Dian Menambahkan, Nusantara Financial Center juga akan diarahkan sebagai pusat inovasi layanan perbankan di Indonesia dengan produk keuangan yang lebih luas, sebagai salah satu keunggulan dari Nusantara Financial Center untuk bersaing di kawasan Asia Tenggara.
Adapun, beberapa produk dan layanan yang akan ada di Nusantara Financial Center di antaranya yaitu full range layanan bank umum sebagai universal bank, produk aset kripto, produk sustainable finance, bullion, structured product dan wealth management.
Kemudian financial center juga akan menyedikan produk layanan trustee, hingga layanan Islamic finance yang nantinya akan diselenggarakan oleh Unit Usaha Khusus (UUK) yang merupakan kantor cabang otonom dengan struktur tersendiri dan alokasi modal khusus.
Adapun dalam realisasinya, kesuksesan pembangunan financial center ke depan akan dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain lingkungan bisnis, sumber daya manusia, infrastruktur, pengembangan sektor keuangan, dan reputasi. Oleh karena itu, pengembangan financial center yang berdaya saing memerlukan peran serta dari pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait sesuai kewenangannya masing-masing.
Lebih lanjut, OJK berharap dapat memperoleh masukan atas kajian dan rekomendasi kebijakan terkait pendirian financial center yang telah disusun oleh OJK serta mewadahi aspirasi bank sehingga dapat disusun secara bersama-sama konsep financial center yang ideal dalam mendukung perekonomian Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel