AJB Bumiputera 1912 Balikkan Keadaan, Raup Laba Rp971,81 Miliar

Bisnis.com,11 Jun 2023, 15:36 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Sejumlah nasabah di kantor cabang AJB Bumiputera 1912 mengurus pembayaran klaim yang kena penurunan nilai manfaat./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA— Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 membukukan pendapatan Rp2,2 triliun pada 2022. Angka tersebut naik 81,5 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp1,2 triliun. 

Dikutip dari laporan keuangan di website perusahaan, Minggu (11/6/2023), lonjakan pendapatan ini berasal dari kenaikan pendapatan premi neto dari Rp884,18 miliar menjadi Rp1,17 triliun. 

Perusahaan asuransi usaha bersama satu-satunya di Indonesia itu juga mencatatkan kenaikan pendapatan investasi dari Rp103 miliar menjadi Rp786,87 miliar.

Selanjutannya, untuk jumlah beban menurun pada 2022 menjadi Rp660 miliar.  Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp1,72 triliun. 

Beban ini menyusut seiring penurunan cadangan premi dari Rp2,3 triliun menjadi Rp1,23 triliun. AJB Bumiputera juga mencatatkan pembayaran klaim Rp1,89 triliun dalam periode ini. 

Dengan kondisi ini pada 2022, AJB Bumiputera memperoleh laba mencapai Rp971 miliar. Laba tersebut diperoleh setelah sebelumnya mencatatkan kerugian Rp1,1 triliun per Desember 2021.

Adapun jumlah aset yang dimiliki perusahaan mencapai Rp10, 84 triliun. Angka tersebut meningkat 13,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp9,5 triliun. 

Jumlah liabilitas yang ditanggung perusahaan mencapai Rp13,7 triliun. Angka tersebut jauh lebih rendah 57 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama dengan tahun sebelumnya yakni Rp32,8 triliun. 

Sementara itu, jumlah ekuitas yang dimiliki perusahaan mencapai Rp2,9 triliun atau merosot 87 persen apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rp23,2 triliun. 

Tingkat kesehatan finansial dilihat dari Risk Based Capital (RBC) mencapai -631,78 persen. Angka tersebut jauh dari ambang batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

AJB Bumiputera tengah bermasalah dengan kasus gagal bayar. Perusahaan tersebut sudah lama tidak bisa membayarkan klaim nasabah.

Perusahaan asuransi tertua di Indonesia  ini tengah menjalankan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dan mulai membayarkan klaim dengan metode Pemotongan Nilai Manfaat (PMN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini