Konten Premium

Candra Darusman Bercerita Soal Pembiayaan Musisi dan Konsep Secondary Market (Part 2)

Bisnis.com,11 Jun 2023, 12:34 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo & Yustinus Andri DP
Ketua Umum Fesmi Candra Darusman. /Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Sulitnya para insan industri kreatif seperti kalangan musisi untuk mengakses pembiayaan atau kredit dari lembaga keuangan, telah menjadi persoalan yang sejak lama tak kunjung teruraikan.

Kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022 lalu, sejatinya bisa menjadi jawaban atas persoalan tersebut. Sebab, dalam beleid tersebut hak kekayaan intelektual (HAKI) dari seniman bisa dijadikan jaminan atas kredit yang diajukan.

Namun demikian, pada praktiknya, ketentuan untuk memfasilitasi para insan industri kreatif dalam beleid itu belum dapat diimplementasikan secara maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini