Diskanak Sumedang Sosialisasikan Hewan Terpapar PPR Tidak Bisa Dikurbankan

Bisnis.com,12 Jun 2023, 12:12 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Ilustrasi

Bisnis.com, SUMEDANG -- Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang mengimbau kepada masyarakat untuk berhati hati dalam memilih hewan kurban.

Terlebih, saat ini muncul penyakit yang menyerang hewan yang biasa dipakai untuk kurban seperti PPR (Peste des Petits Ruminants) pada kambing dan domba.

Tim Kesehatan Hewan (Keswan) Diskanak Sumedang Lia Indrawati mengatakan kalau domba atau kambing yang terserang PPR juga tak bisa digunakan untuk kurban.

"Sesuai fatwa MUI bahwa domba dan kambing yang terserang PPR tak bisa dijadikan hewan kurban setelah sebelumnya juga MUI mengeluarkan fatwa bahwa sapi yang terserang LSD juga tak bisa dijadikan hewan kurban," jelas Lia Indrawati, Senin (12/6/2023). 

Menurut Lia, berdasarkan fatwa MUI tersebut, pihaknya telah menyosialisasikan pada masyarakat agar tidak salah dalam memilih hewan untuk kurban.

Selain itu pihaknya juga telah menyosialisasikan kepada TPH (Tempat Pemotongan Hewan) untuk selektif dalam menerima hewan yang akan dipotong terutama untuk sapi yang terserang LSD.

"Jelang hari raya Iduladha dipastikan lalulintas hewan ternak akan ramai sehingga masyarakat harus jeli dalam memilih hewan untuk kurban, selain itu pihak Diskanak khususnya tim Keswan juga akan terus siaga dan melakukan pemantaun terhadap peredaran hewan kurban," jelasnya. 

Diakui Lia, adanya serangan LSD maupun PPR ini jelas sangat merugikan peternak, karena harga hewan ternak akan mengalami kenaikan jelang Iduladha. 

"Jelas merugikan karena hewan yang diproyeksikan akan dijual malah tidak bisa dijual," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini