PPDB 2023 Jakarta Dibuka: Ini Syarat, Tahapan dan Cara Daftar Jenjang SMP

Bisnis.com,12 Jun 2023, 12:47 WIB
Penulis: Nabil Syarifudin Al Faruq
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 DKI Jakarta melalui jalur prestasi akademik segera dibuka pada 12 Juni 2023./Instagram @officialppdbdki

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 DKI Jakarta tingkat sekolah menengah pertama (SMP) hari ini. 

Dilansir dari Instagram @disdikdki, pendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun 2023 bagi jenjang SMP resmi dibuka pada hari ini, Senin (12/6/2023). Adapun PPDB Jakarta terbagi dalam beberapa jalur.

Jalur-jalur tersebut antara lain jalur prestasi akademi dan non-akademik, jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru, serta jalur afirmasi. 

Khusus jalur afirmasi diperuntukan bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, serta untuk anak penyandang disabilitas.

Selanjutnya, untuk kuota peserta jenjang SMP, sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 1 tahun 2021 pasal 13,  jalur zonasi sebesar minimal 50 persen, afirmasi minimal 15 persen, perpindahan tugas orang tua maksimal 5 persen, prestasi non-akademik dan prestasi akademik jika ada sisa kuota.

Adapun syarat yang dibutuhkan untuk bisa mengikut PPDB 2023 DKI Jakarta jenjang SMP antara lain berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023, lulus SD atau bentuk lain yang sederajat, dan tercatat dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran (1 Juni 2022).

Berikut tahapan cara mendaftar PPDB Jakarta jenjang SMP:

Pengajuan Akun 

- Mengakses laman publik PPDB di https:// ppdb.jakarta.go.id 

- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang 

- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli 

- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK 

- Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli 

- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi 

- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator Cek Status Pengajuan Akun dan KK 

- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id 

- Mengecek status verifikasi pada menu cek status pengajuan akun di masing-masing jenjang.

Aktivasi Token 

- Mengakses laman publik PPDB di https:/ /ppdb.jakarta.go.id 

- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol aktivasi dilanjutkan input nomor peserta 

- Mengganti PIN/Token dengan password 

- Setelah melakukan aktivasi PIN/ Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan. 

Pemilihan Sekolah 

- Mengakses laman https:// ppdb.jakarta.go.id - Melakukan login dengan cara input nomor peserta dan password 

- Memilih sekolah tujuan 

- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

Memantau Hasil Seleksi 

- Mengakses laman publik PPDB di https:/ / ppdb.jakarta.go.id 

- Memilih jenjang dan jalur yang sesuai 

- Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan. 

Lapor Diri 

- Mengakses laman http:// ppdb.jakarta.go.id 

- Melakukan lapor diri klik tombol lapor diri 

- Login mengisi nomor peserta dan password 

- Mencetak tanda bukti lapor diri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini