Konten Premium

Kuda-Kuda Bank Pelat Merah di Tengah Utang Segunung BUMN Karya

Bisnis.com,12 Jun 2023, 07:30 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Utang besar sejumlah perusahaan BUMN karya menjadi sorotan. Meski begitu, bank-bank berpelat merah alias himpunan bank milik negara (Himbara) yang mengucurkan pinjaman paling besar ke BUMN karya telah menyiapkan strategi pencadangan.

Menteri BUMN Erick Thohir telah mengatakan utang BUMN karya khusus kepada Himbara mencapai Rp70 triliun. Salah satu BUMN karya, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) mempunyai utang ke Himbara mencapai Rp28,06 triliun. 

Waskita memiliki perjanjian restrukturisasi induk dan sindikasi modal kerja di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) sebesar Rp4,55 triliun. Mereka juga memiliki perjanjian restrukturisasi induk atau master restructuring agreement (MRA) kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) sebesar Rp7,51 triliun. Kemudian kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) Rp2,64 triliun, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) sebesar Rp2,03 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Herdanang Ahmad Fauzan
Terkini