Mulai Hari Ini, Syarat Naik Kereta Api Nggak Wajib Pakai Masker

Bisnis.com,12 Jun 2023, 17:37 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Penumpang Kereta Api Brantas bersiap menaiki kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi mencabut kewajiban memakai masker untuk perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dan Kereta Api Lokal mulai hari ini, Senin (12/6/2023).

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, menjelaskan, peraturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17/2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Terhitung mulai hari ini, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. 

Meski demikian, PT KAI tetap menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua atau dosis keempat. Anjuran ini terutama ditujukan bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 

“PT KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” jelas Joni dalam keterangan resminya, Senin (12/6/2023).

Dia melanjutkan, pihaknya berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19. PT KAI juga akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Berikut syarat terbaru perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023:

1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 

2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan. 

3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan. 

4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. 

5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini