Delta Dunia Makmur (DOID) Bagi Dividen Rp29,7 Miliar, Cek Jadwalnya

Bisnis.com,13 Jun 2023, 13:16 WIB
Penulis: Annisa Kurniasari Saumi
Kegiatan pengupasan tanah PT Bukit Makmur Mandiri Utama, anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk.(DOID)./deltadunia.com

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten kontraktor tambang PT Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID) akan membagikan dividen final sebesar US$2 juta atau setara Rp29,7 miliar kepada pemegang sahamnya pada 7 Juli 2023.

Presiden Direktur Delta Dunia Group Ronald Sutardja mengatakan DOID akan membagikan dividen kepada para pemegang saham sebesar total US$7,15 juta atau sekitar Rp106,3 miliar. DOID sebelumnya telah membayar dividen interim sebesar US$5,15 juta atau sekitar Rp76,6 miliar kepada pemegang saham pada tanggal 30 Desember 2022.

Sebesar US$2 juta sisanya, atau sekitar Rp29,7 miliar, akan dibayarkan dalam bentuk dividen tunai final pada 7 Juli 2023.

Sementara itu, sisa laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada entitas induk Perseroan sejumlah US$21,5 juta atau sekitar Rp319 miliar akan dialokasikan untuk memperkuat permodalan DOID.

Jadwal pembagian dividen DOID tersebut adalah cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 16 Juni 2023, dengan ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 19 Juni 2023.

Kemudian cum date di pasar tunai pada 20 Juni 2023, dengan ex dividen di pasar tunai pada 21 Juni 2023. Sementara itu, tanggal pemegang saham yang berhak atas dividen atau recording date pada 20 Juni 2023, dan tanggal pembayaran dividen pada 7 Juli 2023.

Sebagai informasi, DOID mencatatkan pendapatan (revenue) signifikan sebesar US$1,55 miliar atau sekitar Rp23.11 triliun di 2022, meningkat 71 persen dari 2021. DOID juga mencatatkan laba bersih sebesar US$29 juta atau sekitar Rp431,3 miliar.

Adapun selain membagikan dividen, RUPS DOID juga menyetujui rencana anak usaha PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA),  untuk menerbitkan Surat Utang berdenominasi dolar Amerika Serikat untuk memperoleh alternatif pembiayaan.

Surat Utang ini nantinya akan ditawarkan kepada investor-investor di luar wilayah Republik Indonesia, dengan jumlah maksimal sebesar US$500 juta atau sekitar Rp7,43 triliun.

Tingkat bunga maksimal Surat Utang tersebut sebesar 12 persen per tahun. Jatuh tempo Surat Utang maksimal di 2029.

“Rencana penerbitan surat utang bertujuan untuk terus memperkuat kondisi keuangan serta kegiatan usaha BUMA. Struktur pembiayaan baru yang memiliki syarat dan kondisi yang lebih menguntungkan, akan memberikan fleksibilitas lebih untuk mengelola likuiditas dan arus kas DOID, demi pengembangan kegiatan usaha,” tutur Ronald.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ibad Durrohman
Terkini