Bisnis.com, SIDOARJO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo menyerahkan kartu BPJS kepada petugas sensus pertanian Sidoarjo 2023. Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani menjadi tema sentra Sensus Pertanian 2023.
Seluruh petugas sensus pertanian mulai 1 Juni 2023 telah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Agar seluruh petugas dapat tenang dan aman ketika melaksanakan tugasnya. Perlindungan yang diberikan ini sangat bermanfaat bila terjadi resiko Kecelakaan Kerja yang terkait dengan pekerjaan selama sensus pertanian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Novias Dewo Santoso menambahkan, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat melindungi diri dan keluarga jika terjadi risiko kecelakaan kerja dan risiko meninggal dunia.
Kegiatan sensus pertanian yang dicakup dalam ST 2023 meliputi 7 subsektor, yaitu tanaman, pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian.
"Manfaat lain berupa Jaminan Kematian juga sangat penting bila petugas itu mengalami kematian. Karena ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta, yang diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujarnya
Dalam pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 ini, tentunya petugas sensus membutuhkan jaminan sosial yang mendasar untuk mengantisipasi risiko yang terjadi di lapangan, seperti kecelakaan kerja dan kematian.
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sinergi yang sangat baik antar Badan Pemerintah.
Mereka akan mendapatkan manfaat perlindungan berupa penanganan kecelakaan kerja tersebut, hingga dinyatakan sembuh sesuai indikasi medis. Sehingga para petugas dan keluarganya itu tidak perlu mengkhawatirkan biaya perawatan.
Ia berharap, petugas di lapangan merasa nyaman dan aman dalam bekerja. Tidak meminta-minta hal yang tidak diinginkan.
Dia menyebut, Peserta Sensus Pertanian mendapatkan perlindungan. Ketika pada saat pendataan di lapangan itu mereka terlindungi jika terjadi hal yang tidak diinginkan pada saat melaksanakan bisa memperoleh manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka akan mendapatkan manfaat perlindungan berupa penanganan kecelakaan kerja tersebut, hingga dinyatakan sembuh sesuai indikasi medis. Sehingga para petugas dan keluarganya itu tidak perlu mengkhawatirkan biaya perawatan.
“Petugas Sensus Pertanian 2023 bisa bekerja, bebas cemas dari risiko akibat kerja,” terangnya. Perlindungan Jamsostek ini berlaku mulai 1 Juni 2023 hingga 31 Juli 2023 atau sesuai masa kerja petugas sensus yang relatif singkat atau tak sampai dua bulan itu.
Selain itu, bagi petugas yang mengalami risiko meninggal dunia akan mendapatkan santunan senilai Rp 42 juta.
"Petugas yang mengalami risiko meninggal karena kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah/gaji,” tutupnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel