Konten Premium

Mimpi Buruk Civitas Akademika pada 23 Kampus yang Ditutup

Bisnis.com,13 Jun 2023, 14:51 WIB
Penulis: Szalma Fatimarahma
Peserta mengikuti ujian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat, Senin (8/5/2023). Sebanyak 16.141 peserta di Kampus UPI mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk SNPMB yang dibagi dua gelombang yaitu gelombang pertama 8-14 Mei 2023 serta gelombang dua pada 22-28 Mei 2023. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi di Indonesia per 25 Mei 2023.

Pelanggaran administratif berat disebut sebagai alasan dari penutupan puluhan kampus swasta di Indonesia itu.

Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Lukman mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan terjadi pada dua ranah berbeda, yaitu ranah pidana dan akademik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini