Merger BABP dan NOBU Hasilkan Entitas Bank Kasta II?

Bisnis.com,13 Jun 2023, 15:00 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Logo PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) dan PT Bank National Nobu Tbk. (NOBU).

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo diperkirakan akan segera merger dengan PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) milik taipan James Riady. Merger direncanakan sebagai upaya naik kelas masuk ke kelompok bank dengan modal inti (KBMI) II.

KBMI adalah pengkastaan terbaru perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan POJK No.12/POJK.03/2021 tentang Konsolidasi Bank Umum. Dalam pengkastaan ini, perbankan dikelompokkan dalam 4 kategori KMBI. 

KMBI 1 untuk bank yang memiliki modal inti kurang dari Rp6 triliun. KMBI 2 untuk bank yang memiliki modal inti Rp6 sampai Rp14 triliun. Lalu, KMBI 3 untuk bank yang memiliki modal inti Rp14 triliun sampai Rp70 triliun. Sementara itu, KMBI 4 untuk bank yang memiliki modal inti lebih dari Rp70 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae telah mengonfirmasi rencana merger kedua bank milik konglomerat tersebut dan menyebut bahwa merger merupakan wujud komitmen dari pemegang saham secara business to business (BtB) dalam rangka mendukung konsolidasi serta penguatan industri perbankan.

Menurut Dian, sampai saat ini proses merger NOBU dan BABP terus berlanjut dengan manajemen kedua bank telah melakukan beberapa tahapan sebagai bagian dari proses merger sesuai timeline. "Tahapan saat ini sedang dalam proses penetapan konsultan penilai untuk selanjutnya menuju legal merger," katanya dalam keterangan tertulis pekan lalu. 

Rencana merger kian matang setelah kedua bank berencana untuk menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) serta rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada hari yang sama yakni 15 Juni 2023.

Dalam RUPST, Bank Nobu diantaranya mengagendakan perubahan dan/atau penegasan susunan anggota Dewan Komisaris serta Direksi. Kemudian di agenda RUPSLB, Bank Nobu mengagendakan perubahan tempat kedudukan perseroan dan penegasan kembali seluruh anggaran dasar serta susunan pemegang saham perseroan.

Bank MNC dalam RUPST mengagendakan persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan. Kemudian dalam RUPSLB, Bank MNC mengagendakan penegasan kembali pemberian wewenang dan kuasa kepada direksi perseroan dengan persetujuan dewan komisaris tentang pelaksanaan waran Seri IV serta adanya perubahan anggaran dasar perseroan.

Rencana Masuk KBMI II

Corporate Secretary NOBU Mario Satrio sempat mengatakan rencana sinergi yang dilakukan dengan BABP akan membawa dampak positif terhadap kinerja perseroan. "Setiap corporate action yang dilakukan perseroan sejalan dengan POJK [Peraturan OJK] Konsolidasi Bank Umum dan bertujuan untuk mendukung pengembangan volume usaha perseroan dalam jangka panjang guna mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan," kata Mario.

Sementara, Corporate Secretary BABP Heru Sulistiadhi mengatakan aksi korporasi yang direncanakan oleh perseroan merupakan upaya untuk naik kelas. "Keputusan merger adalah kesepakatan para pihak dalam rangka meningkatkan kapasitas menjadi bank dengan modal inti Rp6 triliun dengan kategori KBMI II," jelasnya.

Dalam catatan Bisnis, mengacu laporan keuangan, kedua bank saat ini masih masuk pada KBMI I atau bank yang memiliki modal inti kurang dari Rp6 triliun. Per kuartal I/2023, Bank Nobu mempunyai modal inti Rp3,01 triliun, sedangkan Bank MNC bermodal inti Rp2,52 triliun. Meski demikian, pemegang saham BABP telah melaksanakan aksi korporasi berupa inbreng tanah dan bangunan sebesar Rp801 miliar. 

Artinya, apabila keduanya digabungkan, secara kasat mata modal intinya di atas Rp6 triliun. Namun jika menggunakan laporan keuangan Q1/2023, bank hasil merger masih masuk KBMI I, yakni Rp5,53 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini