Liabilitas yang Ditanggung AJB Bumiputera 1912 Turun, Begini Penjelasan Manajamen

Bisnis.com,15 Jun 2023, 15:36 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang PT Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA — Manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menjelaskan terkait nilai liabilitas perusahaan per 31 Desember 2022. Liabilitas perusahaan diketahui mengalami penurunan sebesar Rp19,03 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2022, jumlah liabilitas yang ditanggung perusahaan mencapai Rp13,7 triliun. Angka tersebut jauh lebih rendah 57 persen apabila dibandingkan pada 2021 yakni Rp32,8 triliun. 

Manajemen menjelaskan bahwa penurunan paling besar terdapat pada kewajiban manfaat polis masa depan yakni Rp13,92 triliun dari tahun lalu. Begitu juga dengan utang klaim mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan pada 2021 sebesar Rp5,19 triliun. 

“Hal tersebut dikarenakan adanya penerapan kebijakan PNM [Penurunan Nilai Manfaat] atas cadangan premi dan utang klaim tertunda sebagaimana tertuang dalam RPK [Rencana Penyehatan Keuangan] perusahaan, dan OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas RPK AJB Bumiputera 1912 pada 10 Februari 2023,” tulis Manajemen AJB Bumiputera 1912 dalam keterangan pers di website resmi perusahaan, dikutip Rabu (14/6/2023). 

Manajemen menambahkan perhitungan cadangan teknis per 31 Desember 2022 telah dilakukan review oleh Aktuaris Independen Kantor Konsultan Aktuaria I Gede Eka Sarmaja, FSAI & rekan. Total ekuitas perusahaan per 31 Desember 2022 pun membaik bila dibandingkan dengan total ekuitas tahun lalu yakni mengalami peningkatan sebesar Rp20,30 triliun. 

AJB Bumiputera yang saat ini dipimpin oleh Irvandi Gustari sebagai direktur utama itu melaporkan capaian ini karena dampak kebijakan PNM yang selisihnya dicatat sebagai ekuitas lain serta reklasifikasi atas polis-polis pasif AJB Bumiputera 1912 baik dalam bentuk cadangan premi maupun hutang klaim tercatat yang belum ada pengajuannya.

Perusahaan juga menjelaskan terkait kenaikan aset sebesar Rp 1,26 triliun bila dibandingkan dengan total asset per 31 Desember 2021. Adapun kenaikan yang signifikan terdapat pada hasil penilaian kembali atas aset tanah dan bangunan baik yang dikategorikan sebagai tanah bangunan investasi maupun tanah bangunan dipakai sendiri. 

“Penilaiannya secara independen dilakukan oleh KJPP [Kantor Jasa Penilai Publik] Edi Endesta dan Rekan. Adapun penilaian kembali atas tanah bangunan milik perusahaan dilakukan secara berkala sesuai dengan faedah akuntansi yang berlaku umum,” tutup Manajemen. 

Laporan keuangan AJB Bumiputera 1912 pada 2022 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hertanto Grace Karunawan dengan opini disclaimer. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini