Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 membukukan laba setelah pajak senilai Rp704,73 miliar sepanjang 2022. Raihan laba dipengaruhi secara signifikan pada pendapatan investasi, yaitu selisih penilaian nilai wajar investasi dan penurunan kenaikan cadangan premi.
Juru Bicara BPA AJB Bumiputera 1912 RM. Bagus Irawan menjelaskan bahwa laba yang diperoleh semata-mata dikarenakan peningkatan nilai aset tanah bangunan perusahaan.
“Nilai aset tanah bangunan naik seperti gedung, kantor AJB Bumiputera yang tersebar di seluruh Indonesia, tanah, dan lain-lain,” kata Bagus kepada Bisnis, Kamis (15/6/2023).
Sampai dengan 31 Desember 2022, AJB Bumiputera 1912 mencatat peningkatan total aset sebesar Rp1,26 triliun bila dibandingkan dengan periode yang sama 2021.
Bagus menjelaskan bahwa hal yang mengalami signifikan adalah atas hasil penilaian kembali atas aset tanah dan bangunan baik yang dikategorikan sebagai tanah bangunan investasi maupun tanah bangunan dipakai sendiri yang penilaiannya secara independen dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Edi Endesta dan Rekan.
“Adapun penilaian kembali atas tanah bangunan milik perusahaan dilakukan secara berkala sesuai dengan kaidah akuntansi yang berlaku umum,” ujarnya.
Di samping itu, Bagus menuturkan bahwa sepanjang 2022, AJB Bumiputera 1912 juga masih diperbolehkan memasarkan produk meski kondisi perusahaan belum sehat.
Hal itu membuat pendapatan premi mencapai Rp1,17 triliun pada 2022, termasuk di dalamnya kebijakan penjualan polis kembali kepada pemegang polis yang memiliki polis dan telah mengajukan klaim.
“AJB Bumiputera 1912 boleh menjual produk asuransi, justru produk asuransi akan meningkatkan premi walaupun belum signifikan,” terangnya.
Sementara itu, beban asuransi yang ditanggung AJB Bumiputera 1912 pada 2022 sebesar Rp660,34 miliar atau turun 61,77 persen yoy sebesar Rp1,72 triliun.
Penurunan ini disebabkan beban manfaat klaim yang turun 53,29 persen yoy atau sebesar Rp2,16 triliun pada 2022, serta penurunan cadangan premi sebesar Rp1,23 triliun, sehingga total beban mencapai Rp1,56 triliun turun 31,29 persen yoy.
Meski demikian, Bagus menuturkan bahwa secara operasional, kondisi AJB Bumiputera 1912 masih dalam tahap upaya penyehatan, khususnya dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada para pemegang polis atas pembayaran klaim tertunda.
“Saya percaya dengan pemulihan kesehatan AJB Bumiputera melalui PNM [Penurunan Nilai Manfaat] yang sudah disetujui OJK akan kembali meningkatkan kepercayaan masyarakat dan perlu saya info bahwa pemegang polis baru yang masuk ambil produk tidak ada PNM,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel