Freeport Lepas Gratis 10 Persen Saham ke Indonesia? Ini Kata Menteri ESDM

Bisnis.com,16 Jun 2023, 17:11 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Kuala Kencana menjadi kota modern pertama di Indonesia yang dibangun PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua dan diresmikan pada 1995 - Intagram PT Freeport Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif angkat bicara terkait informasi 10 persen saham tambahan dari PT Freeport Indonesia (PTFI) yang diperoleh secara gratis.

Mantan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia ini mengaku belum ada pembahasan mengenai tambahan 10 persen saham gratis tersebut.

“Setahu saya belum. Ya itu nanti negosiasi korporasi antar korporasi lah ya,” kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

Meski demikian, dia berharap pengalihan kepemilikan ini dapat menguntungkan Indonesia, sehingga saham tersebut diharapkan tak terlampau mahal.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI di tambang Grasberg, Papua.

Arifin mengungkapkan, beberapa syarat yang harus dipenuhi PTFI agar mendapat perpanjangan kontrak antara lain memastikan jumlah cadangan pasokan bijih tercukupi dan membangun smelter anyar di Papua, selain pembangunan yang tengah dilaksanakan di Gresik, Jawa Timur.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan pemerintah mensyaratkan penambahan saham sebesar 10 persen sebagai syarat perpanjangan kontrak.

Bahlil menyebut, 10 persen saham tersebut harus dilepas dengan biaya murah. “10 persen itu harus biaya yang murah. Kalau gratis lebih bagus gratis, tapi [pemerintah minta] dengan biaya yang murah, harus semaksimal mungkin,” ujar Bahlil. 

Hingga saat ini, pembahasan IUPK PTFI masih terus berjalan. Bahlil menyebut keputusannya akan segera disampaikan ke publik. “Perlahan-lahan sudah kita diskusikan, tetapi keputusan pastinya nanti akan kita sampaikan,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini