Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang akan Diperiksa KPK 27 Juni 2023

Bisnis.com,17 Jun 2023, 09:14 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo angkat suara soal dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia menyatakan tidak mengerti isu atau dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementan saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (14/6/2023)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tengah berada dalam pusaran perkara dugaan penyalahgunaan surat pertanggungjawaban yang masuk dalam aspek keuangan negara.

Rencananya mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/6/2023). Akan tetapi, karena sedang menjalankan tugas negara, pemeriksaan itu urung dilakukan dan diagendakan kembali pada 27 Juni 2023.

Berapa besar harta kekayaan politis Partai Nasdem tersebut?

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2022 yang dipublikasikan oleh KPK, Syahril memiliki total kekayaan sebesar Rp20,058 miliar.

Adapun perinciannya, harta tanah dan bangunan tersebar di 16 titik di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar baik hasil sendiri maupun warisan dengan total nilai mencapai Rp11,3 miliar.
 
Harta berupa alat transportasi dan mesin nilainya mencapai Rp1,4 miliar enam unit mobil serta sebuah sepeda motor Harley Davidson yang hampir semuanya dibeli dari hasil sendiri. Ada satu unit kendaraan yakni Jeep Cherokee yang merupakan hibah tanpa akta.  
 
Perincian lainnya, Syahrul memiliki harta bergerak  sebesar Rp1,1 miliar. Selain itu, adapula kas dan setara kas Rp6,1 miliar.   

Jika ditilik data LHKPN tahun sebelumnya yakni 2021, harta kekayaan Syahrul mengalami penambahan. Pada tahun itu, ia melaporkan kepemilikan harta dengan total Rp19,6 miliar. Berikut rincian harta kekayaannya dari 2019 sejak menjabat sebagai Menteri Pertanian.
 
2019: Rp.18.969.857.382 (awal menjabat, Oktober 2019) kemudian Rp.19.965.542.532 (31 Desember 2019)

2020: Rp.19.965.542.532

2021: Rp.19.615.542.532

2022: Rp.20.058.042.532

Sumber: e-lhkpn.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini