Masih Ada Kasus Klaim Palsu Asuransi Jiwa, Pengamat: Kenali Para Agen!

Bisnis.com,19 Jun 2023, 13:44 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat asuransi menyatakan bahwa perusahaan asuransi jiwa perlu mengenali para tenaga pemasar alias agen sebagai salah satu langkah untuk menghindari fraud atau kecurangan klaim asuransi.

Praktisi asuransi dan Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Barkah Taim mengatakan bahwa fraud klaim di industri asuransi jiwa menjadi masalah prinsip, yaitu salah satu prinsip asuransi mengenai itikad baik.

Menurut Abitani, fraud biasanya sudah direncanakan sejak awal, baik dengan tujuan membobol perusahaan asuransi atau ingin mendapat premi yang lebih murah dengan sengaja menyembunyikan fakta dalam proses underwriting.

“Perusahaan asuransi jiwa harus mengenal para agen yang direkrutnya dan calon tertanggungnya dengan melakukan KYC [know your customer] dan memberikan awareness mengenai anti fraud kepada mereka,” kata Abitani kepada Bisnis, Senin (19/6/2023).

Di samping itu, Abitani menuturkan bahwa perusahaan harus terus menerus meningkatkan integritas karyawannya dengan pendidikan, awareness dan komitmen terhadap kebijakan anti korupsi, serta pengawasan internal yang efektif.

“Perusahaan asuransi jiwa sebaiknya bekerja sama dengan industri untuk membangun database anti fraud yang mengidentifikasi modus operandi fraud dan profil pelaku pelanggaran anti fraud,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abitani mengungkapkan bahwa penegakan hukum bagi pelaku fraud juga harus dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku fraud klaim.

Selain itu, perusahaan asuransi jiwa juga dapat melakukan pencegahan-pencegahan dengan standar operasional prosedur (SOP) anti fraud, training anti fraud, membangun kerjasama komunikasi anti fraud dengan industri asuransi dan lain-lain.

“Tetapi sangat sulit apabila tidak didukung dengan kerja sama pihak luar seperti masyarakat, rumah sakit, penegak hukum dan regulator,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini