25 Pesantren di Indonesia Segera Bentuk JPPRA di Cirebon, Lawan Kekerasan Terhadap Anak

Bisnis.com,19 Jun 2023, 14:43 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi

Bisnis.com, CIREBON - Sebanyak 25 pesantren di Indonesia segera membentuk Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA). Komitmen tersebut mencegah kekerasan terhadap di lingkungan pendidikan pesantren.

Dekralasi tersebut bakal dilakukan Pondok Pesantren di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/6/2023).

Pengasuh Pondok Pesantren Ketitang Cirebon KH Ahmad Zuhri Adnan mengatakan dari puluhan pondok pesantren yang bakal terlibat itu, sebagian besar berasal dari wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning). 

Zuhri menyebutkan, gerakan tersebut sangat penting dilakukan seiring adanya ancaman kesan negatif yang muncul akibat banyaknya kasus kekerasan anak, terutama kekerasan seksual, yang terjadi di lembaga-lembaga mengatasnamakan pesantren. 

"Kalangan pesantren tidak cukup hanya dengan membantah, mengecam, atau pun menyebut bahwa mereka para pelaku cuma oknum,” kata Zuhri di Kabupaten Cirebon, Senin (19/6/2023).

“Dibutuhkan komitmen kuat untuk bersama-sama mencegah kejahatan itu terjadi, tidak hanya di pesantren, tetapi di mana pun," sambungnya.

Pesantren Tetap Berkomitmen Jadi Lembaga Pendidikan yang Terbaik

Mudir Aam Ikhbar Foundation, Sobih Adnan mengatakan, kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren masih marak. Terbaru, sebanyak 41 santri dua pesantren Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban.

Atas kejadian tersebut, Ikhbar Foundation berkomitmen melawan ekerasan terhadap anak, terlebih di lingkungan pendidikan dengan mengatasnamakan pesantren.

"Ini juga bisa menjadi bukti dan benteng bahwa sejatinya pesantren selalu berkomitmen untuk menjadi lembaga pendidikan terbaik di Indonesia," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini