Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pembiayaan PT Hino Finance Indonesia berencana menerbitkan Obligasi II Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp700 miliar.
Dalam prospektus ringkas yang dirilis di Harian Bisnis Indonesia pada Senin (19/6/2023), disebutkan obligasi tersebut akan diterbitkan dalam 2 seri, yaitu Seri A dan Seri B.
Namun, nilai masing-masing seri dan tingkat bunga belum ditetapkan. Seri A berjangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi, sedangkan seri B berjangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi.
Bunga obligasi akan dibayarkan 3 bulan sejak tanggal emisi, di mana pembayaran pertama kali pada 11 Oktober 2023 dan pembayaran terakhir masing-masing pada 21 Juli 2024 untuk seri A dan 11 Juli 2026 untuk seri B.
"Dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi ini, setelah dikurangi dengan komisi-komisi, biaya-biaya, dan pengeluaran-pengeluaran sehubungan dengan emisi, akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja dalam bentuk pembiayaan sebagaimana kegiatan usaha yang dilakukan oleh perseroan," demikian tulis Hino Finance.
Sebagai tambahan informasi, Hino Finance mendapatkan peringkat triple A (AAA) dari Fitch untuk obligasi tersebut dengan rating watch negative.
Obligasi ini juga belum mendapatkan persetujuan dari OJK. Diperkirakan obligasi Hino Finance efektif pada 30 Juni 2023.
Penjamin pelaksana emisi obligasi Hino Finance yaitu CIMB Niaga Sekuritas, DBS Vickers Sekuritas Indonesia, dan Aldiracita Sekuritas Indonesia.
Wali amanat yang ditunjuk adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., sedangkan penjamin emisi obligasi akan ditentukan kemudian.
Berikut indikasi jadwal selengkapnya:
Masa Penawaran Awal: 19-23 Juni 2023
Perkiraan Tanggal Efektif: 30 Juni 2023
Perkiraan Masa Penawaran Umum: 4-6 Juli 2023
Perkiraan Tanggal Penjatahan: 7 Juli 2023
Perkiraan Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 11 Juli 2023
Perkiraan Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik: 11 Juli 2023
Perkiraan Tanggal Pencatatan Efek pada BEI: 12 Juli 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel