Catat Jadwal Pembayaran Dividen Bukit Asam (PTBA) Rp12,56 Triliun

Bisnis.com,20 Jun 2023, 03:29 WIB
Penulis: Annisa Kurniasari Saumi
Tumpukan batu bara di dekat Train Loading Station (TLS) milik PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) di Muara Enim, Sumatra Selatan. PTBA menargetkan produksi batu bara hingga 37 juta ton pada tahun 2022 mendatang./Bisnis - Aprianto Cahyo Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten batu bara PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) siap membagikan dividen kepada pemegang saham senilai Rp12,56 triliun dengan tanggal pembayaran pada 14 Juli 2023.

Pembagian dividen ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PTBA pada 15 Juni 2023. Pemegang saham menyetujui penetapan seluruh laba bersih tahun buku 2022 sebagai dividen tunai.

Setiap pemegang satu saham PTBA akan mendapat dividen Rp1.090,05. Pada perdagangan Senin (19/6/2023), saham PTBA melemah 0,79 persen ke level Rp3.790. Dengan demikian, dividend yield saham PTBA mencapai 28,75 persen.

Meskipun memutuskan rasio pembayaran dividen 100 persen dari laba bersih, manajemen menegaskan saat ini PTBA memiliki arus kas yang cukup untuk membiayai rencana ekspansi.

Ekspansi PTBA juga mencakup hilirisasi untuk mendukung program pemerintah. Salah satunya upayanya, menurut Direktur Utama PTBA Arsal Ismail adalah perseroan telah menandatangani MoU dengan perusahaan Prancis, Hydrogene De France (HDF).

Tahun ini, PTBA menargetkan produksi batu bara menjadi 41 juta ton untuk tahun 2023 atau naik 11 persen dari realisasi tahun 2022 yang sebesar 37,1 juta ton. Target angkutan pada 2023 juga meningkat menjadi 32 juta ton atau naik 11 persen dari realisasi angkutan tahun 2022 yang sebesar 28,8 juta ton.

Untuk volume penjualan batu bara tahun ini, PTBA menargetkan peningkatan penjualan menjadi 41,2 juta ton atau naik 30 persen dari realisasi penjualan batu bara tahun 2022 yang sebesar 31,7 juta ton.

Berikut merupakan jadwal pembagian dividen Bukit Asam (PTBA):

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini