Soal Divestasi Vale (INCO), Jokowi: Masih Proses

Bisnis.com,20 Jun 2023, 19:53 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait dengan sidang putusan perkara sistem Pemilu 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Kamis (15/6/2023). JIBI/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, GRESIK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum mau menanggapi lebih jauh terkait dengan proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk.

Menurutnya, upaya penyelesaian divestasi tersebut masih dalam proses pembicaraan.

Kendati masa operasi Vale Indonesia berakhir pada 28 Desember 2025 dan Vale Indonesia punya waktu hingga akhir 2024 untuk menawarkan harga divestasi saham, tetapi Jokowi irit bicara terkait dengan perkembangan ambil alih saham tersebut.

“Belum, masih proses. Masih dalam proses. Jadi belum bisa saya sampaikan karena masih dalam proses. Jadi belum,” ucapnya usai meninjau smelter tembaga PT Freeport Indonesia, Selasa (20/6/2023).

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif irit bicara saat dikonfirmasi terkait hak pengendalian operasional dan financial consolidation PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang sempat dibahas oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Arifin masih belum bisa memberikan informasi lengkap mengenai hal tersebut.

“Nanti dibicarakan, saya belum bisa ekspose apa yang belum dikonfirmasi,” kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

Sekadar informasi, Vale Indonesia merupakan perusahaan tambang dan pengolahan nikel terintegrasi yang beroperasi di Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Perusahaan asal Kanada itu mengantongi Kontrak Karya pada 1968. Vale juga telah mendapatkan perpanjangan pertama pada Januari 1996.

Adapun, porsi kepemilikan emiten berkode INCO itu adalah Vale Canada Limited sebesar 43,79 persen, MIND ID sebesar 20 persen, Sumitomo Metal Mining Co Ltd sebesar 15,03 persen, dan masyarakat/publik sebanyak 20,49 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Ridwan
Terkini