Pefindo Terima Mandat Pemeringkatan Surat Utang Rp63,62 Triliun per Mei 2023

Bisnis.com,20 Jun 2023, 16:30 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ilustrasi OBLIGASI. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menerima mandat pemeringkatan surat utang dari 45 perusahaan dengan total emisi yang direncanakan mencapai Rp63,62 triliun per 31 Mei 2023.

Fixed Income Analyst Pefindo Ahmad Nasrudin mengatakan mandat pemeringkatan itu berdasarkan dari top 10 industri, salah satunya dikontribusi oleh surat utang di industri bubur kertas dan tisu mencapai Rp11,6 triliun dengan 4 perusahaan.

Selanjutnya, sebanyak 7 perusahaan induk mencatatkan obligasi senilai Rp7,95 triliun diikuti dengan sektor perbankan yang mencapai 3 perusahaan sebesar Rp7,1 triliun.

Kemudian, terdapat dua perusahaan dari sektor pertambangan dengan obligasi mencapai Rp5,25 triliun dan 2 perusahaan yang berasal daris ekor jalan tol dengan obligasi senilai Rp5,12 triliun.

“Dari total surat utang itu, sekitar 7 perusahaan di antaranya dengan total nilai Rp6,6 triliun berasal dari industri multifinance,” kata Ahmad kepada Bisnis, Senin (19/6/2023).

Pefindo memproyeksikan bahwa kebutuhan pendanaan untuk obligasi jatuh tempo di sektor multifinance akan cukup besar, yakni mencapai Rp16,66 triliun pada 2023.

“Kami menilai kebutuhan pendanaan untuk obligasi jatuh tempo oleh multifinance akan cukup besar mengingat angka jatuh tempo yang cukup besar di tahun ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini